
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe mengadakan acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) tahun 2021 di Ballroom Hotel Mikie Holiday Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Rabu, 8/12).
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Pegawai KPP Pratama Kabanjahe, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Kejaksaan Negeri Karo, Kepolisian Resor (Polres) Karo, dan Perwakilan Wajib Pajak.
Hakordia sebagai upaya bagi kita semua untuk ikut serta mencegah terjadinya tindak korupsi. Tindak korupsi merupakan perbuatan tidak terpuji yang sangat merugikan keuangan negara.
Perwakilan kejari menyampaikan materi terkait korupsi yang berpedoman pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Acara tersebut disertai dengan pencanangan ZI WBBM bagi KPP Pratama Kabanjahe. ZI WBBM berarti wajib pajak tidak dipungut biaya layanan ketika mendapat pelayanan dari KPP Pratama Kabanjahe.
Diharapkan peringatan Hakordia ini sebagai momentum bagi para pegawai untuk tetap menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai pelayan masyarakat maupun pihak yang dilayani sehingga tindak korupsi berkurang bahkan tidak terjadi kembali di kemudian hari.
- 16 kali dilihat