Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe kembali mengadakan pojok pajak yang bertempat di Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Jumat, 24/12). Sebelumnya telah berlangsung pojok pajak di lokasi yang sama dan diperpanjang selama lima hari mulai tanggal 20 s.d. 24 Desember 2021.

Kegiatan pojok pajak ini bertujuan untuk memfasilitasi para Satuan Kerja ataupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wilayah Kabupaten Karo dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya melalui layanan konsultasi. Diharapkan kegiatan ini membuat para Satuan Kerja dapat lebih paham mengenai kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.