Unit-unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di daerah secara serentak menggencarkan upaya promosi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan cara jemput bola, salah satunya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang. Guna memudahkan wajib pajak, KPP Pratama Jombang membuka layanan konsultasi terkait PPS dengan menggelar Pojok Pajak di pasar swalayan Bravo (Rabu, 22/6). Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam dari pukul 13.00 s.d. 16.00 WIB ini dilakukan sejalan dengan makin dekatnya batas akhir penyelenggaraan PPS, yakni 30 Juni 2022.
“Mengingat batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) PPS tanggal 30 Juni 2022, bagi wajib pajak mari segera manfaatkan program sukarela ini," tutur Fungsional Penyuluh KPP Pratama Jombang Mohammad Aden saat bertugas memberikan layanan di Pojok Pajak PPS.
Pasar swalayan Bravo dipilih sebagai lokasi Pojok Pajak PPS karena merupakan swalayan terbesar di Kabupaten Jombang yang kerap diramaikan pengunjung. Dengan dibukanya Pojok Pajak di sini, KPP Pratama Jombang berharap sosialisasi dan layanan PPS bisa menjangkau masyarakat luas sehingga semakin banyak wajib pajak yang mengikuti program ini.
- 6 kali dilihat