Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menerima kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Jumat, 13/1).
Kunjungan ini dilakukan untuk berdiskusi dan membangun sinergi dalam memberikan pembinaan bagi Perseroan Perseorangan yang pendaftarannya dilakukan melalui laman www.ahu.go.id milik Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Yogyakarta menyampaikan mengenai peraturan terbaru pajak penghasilan yang termuat dalam PP No. 55 Tahun 2022. Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan melalui laman www.ahu.go.id oleh Tim Kemenkumham.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tutik Nur Eni, S.Sos, M.H berharap agar kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara Kemenkumham dengan DJP ke depannya.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Yogyakarta Yuanita Kusumastuti menutup kegiatan dengan menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak khususnya di Yogyakarta.
Pewarta: Ikasari Khoirunisa |
Kontributor Foto: Yuanita Kusumastuti |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
- 23 kali dilihat