
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mengunjungi Badan Pedapatan Daerah Kabupaten Kendal di Jl. Raya Soekarno Hatta No 193, Kabupaten Kendal (Kamis, 3/11.)
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta penyampaian informasi awal terkait perluasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kendal.
Tim Kanwil DJP Jawa Tengah I beranggotakan Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Dyah Sri Rejeki dan Kepala Seksi Bimbingan Pendaftaran, Tulus Danaarta. Tim ditemui oleh Kepala Bidang Rencana dan Pengembangan (Kabid Renbang) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Asifah.
Dyah menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam rangka tahap komunikasi awal sebelum surat resmi penawaran dari DJPK dikirim ke masing-masing Pemda. “Perjanjian Kerja Sama telah memasuki tahun ke-empat (Tahap IV) sejak tahun 2019 dan total sampai dengan tahun 2022 sudah ada 254 Pemda yang telah bersinergi mengikuti PKS Tripartit,” jelasnya.
Selanjutnya Tulus menjelaskan ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan dalam PKS Tripartit diantaranya Membangun basis data perpajakan, melakukan pertukaran data, asistensi dan sosialisasi perpajakan serta pengawasan bersama untuk wajib pajak yang potensial.
”Selama ini hanya DJP yg berhak untuk meminta data, tetapi dengan adanya PKS Tripartit maka Pemda mempunyai hak yang sama untuk meminta data ke DJP,” imbuh Tulus.
Pemda Kendal menyambut baik terkait Pelaksanaan PKS Tripartit Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. “Perjanjian Kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak diantaranya kepentingan penerimaan pajak dan berharap agar bisa segera dilaksanakan PKS Tripartit supaya dapat dilakukan program pengawasan bersama dan pertukaran data perpajakan,”ujar Asifah
Sebagai penutup Asifah juga menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kendal sebagai pelaksana legal drafting untuk mempelajari draft Perjanjian Kerjasama Tripartit sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal dapat mempersiapkan dan mengikuti PKS Tripartit Tahap V pada tahun 2023.
Pewarta: Alvin Alucio Iraka |
Kontributor Foto: Alvin Alucio Iraka |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 9 kali dilihat