Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara gelar kegiatan aksi simpatik Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Mall Artha Gading, Jakarta Utara (Kamis, 16/2). Kegiatan dimulai pukul 12.00 sampai 15.00 WIB.

Petugas mengajak pengunjung segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. Beberapa pengunjung berkonsultasi seputar tata cara pemadanan NIK dan input SPT Wajib Pajak Orang Pribadi.

Sasaran aksi simpatik adalah pengunjung yang memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Pengunjung sekaligus dipandu untuk pemadanan NIK menjadi NPWP. Petugas juga menginformasikan kepada pengunjung mengikuti panduan pemadanan di channel Youtube @DitjenPajakRI.

Kanwil DJP Jakarta Utara berharap rangkaian kegiatan aksi simpatik dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan percepatan pemadanan NIK-NPWP.

Pewarta:Irfan Satori
Kontributor Foto:
Editor: Gusmarni Djahidin