Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menggelar kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini digelar secara daring di Aula Indonesia Raya Kanwil DJP Jakarta Pusat, Jakarta (Jumat, 6/2).

Sejumlah 106 mahasiswa yang terdaftar dalam program Renjani merupakan bentuk kelanjutan kerja sama Kanwil DJP Jakarta Pusat dengan Tax Center Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI dan Politeknik LP3I.

Renjani merupakan program rutin Direktorat Jenderal Pajak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk membangun generasi muda Indonesia yang sadar pajak dan memiliki keterampilan praktis di bidang perpajakan. Dengan keterlibatan mahasiswa sebagai relawan, DJP berharap dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan pengalaman berharga bagi mereka yang tertarik dengan dunia perpajakan.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang P2Humas, Agustinus Dicky Haryadi, memberikan apresiasi kepada kampus dan relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Pusat. “Terima kasih Kampus STIAMI dan LP3I, serta para relawan telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam kegiatan Renjani. Selamat kepada relawan yang telah berhasil mengikuti program ini yang telah melalui proses sehingga para relawan pajak ini merupakan orang-orang yang terpilih yang menyongsong Indonesia menjadi lebih baik ke depannya dan menjaga APBN kita,” ungkap Agustinus Dicky Haryadi.

Kegiatan pengukuhan dilaksanakan dengan pembacaan kode etik relawan pajak oleh Yani Safitri sebagai perwakilan Renjani yang diikuti oleh seluruhnya. Selain itu, Renjani juga mendapat pembekalan materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak terkait mengenai EFIN & Surat Pemberitahuan (SPT) 1770 SS, pengenalan Coretax DJP, dan komunikasi efektif.

Renjani 2025 akan melaksanakan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui DJP Online, asistensi layanan Business Development Services (BDS), penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan melalui media sosial, serta kegiatan supporting activities lainnya yang bertujuan membantu wajib pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan.

Para relawan pajak akan bertugas melayani wajib pajak di unit kerja pada lingkungan Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Dengan adanya Renjani, DJP berharap dapat meningkatkan inklusifitas Direktorat Jenderal Pajak dengan memberi peran luas kepada pihak lain untuk turut berkontribusi kedalam pembangunan melalui perpajakan serta membantu menstimulasi lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi (pro-job dan pro-growth).

Pewarta: Sindhu Tegar Dewangga
Kontributor Foto: Misbakhul Ulum
Editor: Fatah Yasin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.