Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan mengadakan kelas pajak dengan tema Kewajiban Perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi secara daring melalui kanal Zoom Meeting di KPP Pratama Jakarta Pademangan (Selasa, 8/2).
Kelas pajak diselenggarakan untuk mengedukasi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melakukan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Materi disampaikan tim penyuluh pajak KPP Pratama Jakarta Pademangan diikuti dua Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pademangan.
Kegiatan dibuka dengan pre-test untuk memahami tingkat pemahaman wajib pajak, dilanjutkan penyampaian materi tata cara pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui DJP Online oleh Fungsional Penyuluh Pajak. Setelah penyampaian materi dilanjutkan sesi tanya jawab dan ditutup dengan post-test.
- 16 kali dilihat