Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot bersama Relawan Pajak melaksanakan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser Kalimantan Timur (Selasa, 28/3).

“Dalam kegiatan asisteni ini, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membantu seluruh Pegawai Dinas Kesehatan, terutama vertikal di bawahnya, yaitu seluruh pegawai puksemas yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan dan validasi NIK menjadi NPWP,” ungkap pegawai KP2KP Tanah Grogot Ahmad Choirul Firmansyah.

Ahmad Choirul Firmansyah juga menambahkan kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memudahkan pegawai Dinas Kesehatan dan puskesmas yang merasa kesulitan maupun yang bertempat tinggal lebih jauh untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sekaligus pemadanan NIK menjadi NPWP.

Pewarta: Firdan Mukhtar Wahdah
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.