Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam bekerja sama dengan PT Multi Jayantara Abadi melaksanakan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi koperasi di Ruang Rapat Hotel Bumi Paser, Jl. R.A Kartini, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur (Kamis, 8/12). Kegiatan yang diikuti oleh 4 unit koperasi ini dilaksanakan secara tatap muka.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada para pengurus dan anggota koperasi tentang hak dan kewajiban perpajakan bagi koperasi sehingga tidak akan terjadi kesalahan dalam pengimplementasiannya,” ungkap Kepala KP2KP Tanah Grogot Muhammad Ridwan Mahfud.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang kewajiban perpajakan bagi koperasi oleh Tim KP2KP Tanah Grogot dan Tim KPP Pratama Penajam, kemudian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji