
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mengadakan media gathering dengan berbagai media di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Rabu, 10/5). Kegiatan ini berlangsung di Hotel D’Senopati, Kota Yogyakarta. Acara dibuka oleh Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo.
Slamet memaparkan informasi tentang penerimaan perpajakan dan kepatuhan SPT Tahunan. Sampai dengan 30 April 2023, Kanwil DJP DIY telah mengamankan penerimaan sebesar 1,9 triliun rupiah atau capaian sekitar 35,5% dengan petumbuhan positif 15,2% dari target yang sudah ditetapkan. Untuk tahun 2023, target penerimaan yang ditetapkan untuk Kanwil DJP DIY oleh Kantor Pusat DJP adalah sebesar 5,4 triliun rupiah. Sedangkan untuk kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP DIY adalah sebesar 259.380 SPT dari target 308.238 SPT atau sudah mencapai 84,15% dan kalau dihitung sesuai capaian triwulan 2 yang sebesar 70% dari target maka pencapaian sudah tembus 120% di atas pencapaian nasional yang sebesar 111,56%.
Setelah pemaparan dari Slamet, ada juga materi yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Firstyana Amin Ningno. Amin menjelaskan kepada media terkait istilah-istilah pajak serta tugas pokok dan fungsi dari pegawai yang sering turun ke lapangan. Amin memaparkan tugas yang dilakukan oleh account representatif, pemeriksa pajak, penilai pajak, penyuluh pajak, serta juru sita pajak agar tidak terjadi salah persepsi oleh para awak media. Setelah itu, Kepala Seksi Advokasi, Pelaporan dan Kepatuhan Internal Gantoro menjabarkan terkait pembangunan ZI-WBK di Kanwil DJP DIY dan pengawasan internal yang telah dilakukan selama ini.
“Terima kasih saya ucapkan kepada awak media DIY yang sudah hadir pada acara kali ini. Saya berharap hubungan Kanwil DJP DIY dengan awak media terjaga dengan baik. Jika ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi bidang P2Humas Kanwil DJP DIY,” ujar Slamet sekaligus menutup acara ini.
Pewarta: Muhammad Nur Rohman |
Kontributor Foto: Aishar Dias Baskara |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat