Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) dan Asosiasi BMT Seluruh Indonesia (Absindo) DIY gelar sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan format bincang santai dalam kajian rutin malam selasa secara daring di Yogyakarta (Senin, 07/02)
Acara dilaksanakan melalui aplikasi zoommeeting dan dihadiri oleh para pimpinan, praktisi, dan perwakilan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang tergabung dalam Absindo DIY yang rutin mengadakan pertemuan bulanan secara online dan membahas isu maupun peraturan terkini.
Bincang santai ini dibuka oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP DIY Yunipan Nur Yogananta yang sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas diundangnya tim penyuluh Kanwil DJP DIY dalam acara ini serta memberikan penjelasan tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup UU HPP. Inisiator kajian rutin Absindo DIY Bambang Edy dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih atas terselenggaranya sosialisasi ini dan berharap para pimpinan, praktisi, dan perwakilan BMT dapat mengambil ilmu dan manfaat serta membantu mensosialisasikan UU HPP ini kepada masyarakat .
Materi UU HPP disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta sosialisasi sangat antusias dan aktif dalam kegiatan diskusi dan tanya jawab tersebut.
- 17 kali dilihat