Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II dan III melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) (Jumat, 16/4). Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim) Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerima kunjungan mereka di Gedung Tribrata Lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Timur I Ashari menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ini untuk meningkatkan sinergi antara DJP dan Kepolisian.

"Audiensi bertujuan untuk meningkatkan sinergi Direktorat Jenderal Pajak dan Kepolisian dalam rangka menangani wajib pajak yang melakukan pelanggaran perpajakan," ujar Ashari.

Pada pertemuan tersebut, Wakapolda Jatim menyampaikan masukan untuk mengatasi wajib pajak yang nakal. Ia usul agar dibentuk tim yang terdiri dari Polda Jatim dan Kanwil DJP Jatim l, ll, lll, sehingga kerjasama antara Polda Jatim dan Kanwil DJP Jatim bisa mendukung pengamanan penerimaan pajak.

Pertemuan ditutup dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk sinergi bersama DJP dan Polda dalam menghadapi wajib pajak yang tidak patuh dan/ atau melakukan pelanggaran perpajakannya.