Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam belanja pemerintah dengan progam Kolaktelo (Kolaborasi, Fasilitasi, dan Konsultasi Pendaftaran e-katalog local) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Madiun, salah satunya Kecamatan Kebonsari (Selasa, 20/6).

Pada progam tersebut, dua account representative dan empat pelaksana KPP Pratama Madiun memberikan beberapa layanan perpajakan antara lain membuka layanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta konsultasi perpajakan.

Masyarakat sangat antusias dengan kehadiran layanan perpajakan tersebut karena memudahkan dan mendekatkan masyarkat dalam mendapatkan layanan dan konsultasi tentang pajak.

Hal yang sama disampaikan juga oleh Sri Rahayu, salah satu wajib yang datang ke Kolaktelo, “Saya tidak perlu repot ke kantor pajak untuk lapor SPT Tahunan karena ada layanan perpajakan yang tersedia di Kecamatan Kebonsari.”

Layanan pada Kecamatan Kebonsari ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Kolaktelo yang dilaksanakan selama 1 bulan mulai awal Juni hingga Juli 2023 dengan membuka layanan di seluruh kecamatan di Kabupaten Madiun. KPP Pratama Madiun berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat termasuk dengan menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

 

Pewarta: Ganteng
Kontributor Foto: Dimas
Editor: Siti Nurchoiriyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.