Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep mengadakan Pojok Pajak berupa kelas pajak asistensi pengisian Surat Pemberitahun (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi maupun konsultasi perpajakan lainnya bertempat di Aula Kecamatan Lingga, Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 10/3).

Kelas pajak ini diikuti oleh wajib pajak yang bertempat tinggal di Pulau Lingga. Wajib pajak memanfaatkan untuk berkonsultasi tentang penyampaian SPT Tahunan secara online (e-filing) maupun masalah perpajakan lainnya, baik wajib pajak orang pribadi karyawan maupun pengusaha ataupun Badan.

Wajib pajak di Pulau Lingga  menyatakan sangat terbantu dengan adanya  pojok pajak di Daik, pulau Lingga ini, yang berbeda dengan Pulau Singkep tempat Kantor Pajak Dabo maupun Pulau Bintan tempat Kantor Pajak Bintan. Masyarakat tidak perlu menyeberang dan mengeluarkan biaya transportasi cukup besar jika ke Pulau Singkep maupun Pulau Bintan.