
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bagi warga di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Buol, Sulawesi Tengah (Jumat, 12/5). Kegiatan yang bertempat di Aula Kelurahan Kali tersebut dihadiri oleh tiga puluh orang dari perangkat kelurahan serta wajib pajak yang bertempat tinggal di Kelurahan Kali.
Kegiatan penyuluhan kali ini diawali dengan sambutan dari Lurah Kali yang mengimbau warganya untuk memperhatikan penjelasan yang akan disampaikan oleh petugas pajak dari KP2KP Buol. Selanjutnya, petugas pajak dari KP2KP Buol memberikan penyuluhan terkait program pemadanan NIK menjadi NPWP serta tata cara pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab di mana para wajib pajak memberikan pertanyaan seputar pembayaran pajak serta pentingnya kewajiban pelaporan yang langsung dijawab oleh petugas pajak. Selanjutnya, petugas pajak dari KP2KP melaksanakan sesi asistensi di mana petugas pajak membimbing dan membantu wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi. Kegiatan penyuluhan ditutup dengan penyerahan cenderamata serta plakat dari KP2KP Buol kepada Lurah Kali, serta dilakukan pula sesi foto bersama seluruh peserta penyuluhan.
Kepala KP2KP Sofyan Wahyudi berharap kegiatan penyuluhan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, serta meningkatkan pemahaman wajib pajak, khususnya di wilayah Kelurahan Kali, terkait perpajakan dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang wajib pajak.
Pewarta: Stefanus Raditya Mahendra Putra |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Buol |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat