Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan pada pengusaha sarang burung wallet yang beroperasi di wilayah Sansaka, diadakan di Kantor Desa Benua Baru Ilir, Kab. Kutai Timur (Rabu, 9/2).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pembukaan Pos Layanan Pajak dan penggalian potensi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sangkulirang,

Acara dibuka pukul 13.30 WITA dengan pemaparan materi Kewajiban Perpajakan bagi para pengusaha sarang burung walet dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) bagi pengusaha yang omzetnya sudah mencapai 4,8 miliar oleh Falanni, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Bontang.

Berakhir pada pukul 14.30 WITA, Falanni berterima kasih kepada para peserta sosialisasi yang telah hadir