Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Wajib Pajak di Kecamatan Kongbeng bertempat di Kantor Camat Kongbeng Kab. Kutai Timur (Rabu, 20/4).
Sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh wajib pajak di Kecamatan Kongbeng. Sosialisasi ini mengajak seluruh wajib pajak di Kecamatan Kongbeng untuk mengikuti PPS yang telah dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Pembahasan materi PPS disampaikan oleh Nanang Maulana sebagai penyuluh Pajak dan Emanuel Sapto Prabowo perwakilan dari Account Representative KPP Pratama Bontang.
Di akhir kegiatan, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang juga menginformasikan kepada peserta yang hadir apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi layanan konsultasi melalui pesan Whatsapp di nomor 085348901640 atau datang langsung ke helpdesk khusus PPS di KPP Pratama Bontang.
- 11 kali dilihat