Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali menggaungkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui sosialisasi kelas pajak secara daring kepada para nasabah prioritas BPD Kaltimtara cabang Bontang Kota Bontang (Rabu, 9/3).

“Kegiatan ini diikuti oleh 22 nasabah prioritas BPD Kaltimtara cabang Bontang melalui Zoom Cloud Meetings,” ujar Nanang Maulana.

Nanang menjelaskan melalui Program Pengungkapan Sukarela atau yang sering disebut PPS ini DJP memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

“Dari namanya, program ini bersifat sukarela. Jadi Bapak Ibu sekalian bisa memilih untuk mengambil fasilitas ini atau tidak,” tambahnya

Pengungkapan harta secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) ini diadakan demi meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Program tersebut diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Melalui sosialisasi PPS ini diharapkan nasabah prioritas BPD Kaltimtara dapat turut berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“KPP Pratama Bontang menyediakan fasilitas pelayanan konsultasi PPS. Tetapi terlebih dahulu silakan Bapak Ibu mendaftarkan diri melalui antrean kunjung pajak. Setelah mendapatkan jadwal, Bapak Ibu akan dilayani oleh pegawai yang bertugas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jadi tenang saja pasti akan kami bantu,” ujar Nanang Maulana menjawab pertanyaan penutup dari partisipan zoom.