Petugas Penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora menyampaiakan  Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2022 kepada Staff Keuangan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Randublatung, Blora ( Rabu, 22/6)

SPPT PBB Tahun 2022 disampaikan secara langsung oleh Candra Septianadisertai dengan tanda terima penyampaian SPPT PBB.

SPPT PBB tersebut berfungsi sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi wajib pajak pada waktu yang telah ditentukan.