Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kunjungan ke Desa Suwatu yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan (Kamis, 18/8). Kunjungan bertujuan untuk mengingatkan kewajiban perpajakan dana desa yang belum dilaksanakan oleh Desa Suwatu.
Petugas Pajak Blora yang ditugaskan berhasil bertemu langsung dengan bendahara Desa Suwatu. Pada kesempatan tersebut, petugas Pajak Blora sekaligus memberikan penjelasan terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan atas dana Desa Suwatu. Petugas Pajak Blora memperoleh data bahwa Desa Suwatu sama sekali belum melaksanakan pembayaran pajak untuk Tahun Pajak 2020. Setelah memperoleh penjelasan, bendahara Desa Suwatu berkomitmen untuk segera melakukan pembayaran pajak.
Perjalanan Petugas Pajak Blora menuju Kantor Desa Suwatu melewati rute terjauh dikarenakan jalan terdekat yang melalui Kecamatan Gabus dirasa membahayakan apabila dipaksakan untuk dilewati kendaraan dinas Pajak Blora. Meskipun dengan rute yang lebih jauh, namun tidak menurunkan semangat Petugas Pajak Blora untuk tetap melaksanakan tugas demi mendapatkan penjelasan dan dan pemenuhan terkait hak dan kewajiban perpajakan dana Desa Suwatu.
- 14 kali dilihat