Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara melaksanakan serah terima barang hasil Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) di Gudang yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No.194, Margahayu, Bekasi Timur (Rabu, 30/3).

Sebelum dilakukan pengangkutan barang oleh pemenang lelang, Kegiatan ini dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN sebagai bukti pemindahtanganan BMN dari pihak pertama (KPP Pratama Bekasi Utara) kepada pihak kedua (pemenang lelang). Hasil dari pelaksanaan lelang ini disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi Utara Hartanto berharap lelang BMN ini dapat meningkatkan antusias warga negara indonesia yang berminat dalam hal lelang online oleh instansi pemerintah. Lelang barang negara sekaligus dapat meningkatkan minat beli yang tinggi dan menambah  penerimaan negara Indonesia.