Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melakukan sosialisasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) secara daring di Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 16/3).
Seiring dengan banyaknya WP yang mengikuti PPS di Kota Batam, KPP Pratama Batam Utara menggencarkan sosialisasi PPS. Hingga pertengahan Maret 2022, WP KPP Pratama Batam Utara yang telah mengikuti PPS lebih dari 115 WP.
Materi Sosialisasi disampaikan oleh Merita Kurnia Sari selama kurang lebih 60 menit. Selain materi tentang PPS, disampaikan juga materi tentang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) agar informasi tentang undang-undang baru ini dapat tersebar luas dan dipahami oleh seluruh wajib pajak di Kota Batam.
- 12 kali dilihat