Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bataeng Falih Alhusnieka bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar Creschenthum S Boroh melakukan audiensi Pekan Panutan Tahun 2023 dengan Pemerintah Derah (Pemda) Kabupaten Takalar di Kantor Bupati Kabupaten Takalar (Jumat, 21/1). Audiensi ini diterima langsung oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Takalar Setiawan Aswad beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi I.

Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi serta komunikasi yang baik antara KPP Pratama Bantaeng dengan Pemda Takalar. Dalam kunjungan ini, Kepala KPP Pratama Bantaeng juga membahas rencana diadakannya Pekan Panutan Tahun 2023. Hal ini dilakukan berkaitan dengan periode Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk tahun pajak 2022 yang telah dimulai sejak 1 Januari 2023 dan akan berakhir hingga 31 Maret 2023.

"Maka dari itu, kami mengajak Bupati Takalar untuk menyampaikan laporan pajaknya lebih awal, dan memberi teladan kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Takalar," ucap Falih Alhusnieka dalam kunjungannya ke Pemda Takalar.

Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad menyambut baik rencana Pekan Panutan Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng. Pihaknya menyetujui dan mendukung diadakannya pekan pantuan tersebut. Ia mengatakan Pekan Panutan merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan kepatuhan warga negara dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan bekerja sama dengan Pemda setempat.

Dengan diadakannya audiensi ini, Kepala KPP Pratama Bantaeng berharap kegiatan Pekan Panutan Tahun 2023 ini dapat segera terlaksana sehingga masyarakat dapat mencontoh pimpinan daerah setempat untuk melakukan kewajiban perpajakannya berupa Pelaporan SPT Tahunan di awal.

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin
Editor: Letna Helma Lantika Wisda