Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala (Senin, 28/03). KPDL ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemutakhiran data, menggali potensi wajib pajak, dan memberikan edukasi kepada wajib pajak akan hak dan kewajiban perpajakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kelurahan Labuan Bajo.

Dalam kegiatan ini, Pegawai KP2KP Banawa Izhar Frandy, Teguh Imansyah, dan Jihan Rana melakukan penyisiran ke wajib pajak secara door to door dengan membawa surat tugas beserta identitas sebagai bukti bahwa penyisiran dilakukan atas perintah dari atasan atas nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Petugas juga membawa serta formulir yang berisi daftar data-data yang akan dikumpulkan selama penyisiran .

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Banawa melakukan beberapa metode dalam melakukan pengumpulan data, yaitu berupa wawancara secara langsung dengan wajib pajak terkait data diri, jenis usaha, omzet, status kepemilikan tanah bangunan, dan informasi lain yang dirasa perlu.

Penyisiran kali ini berfokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (WPOP-NK) yang berlokasi usaha di Kelurahan Labuan Bajo. Pada kesempatan ini, Yossi, yang merupakan pemilik toko kelontong, menyampaikan kedatangan Tim KP2KP Banawa sangat membantu wajib pajak karena sebagai pengusaha yang tergolong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memperoleh informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan.

“Saya merasa dengan kedatangan Bapak Ibu kesini yang tadinya saya tidak tau apa-apa, sekarang saya jadi tau kalau ada kewajiban untuk membayar dan melapor pajak, semoga nanti kedepannya saya dapat dibimbing untuk menjadi wajib pajak yang patuh,” ucap Yossi.

Pada akhir kegiatan, Tim KP2KP Banawa berharap dengan kegiatan ini wajib pajak dapat memperoleh informasi terkait hak dan kewajiban perpajakannya serta meningkatkan kepatuhan pajak di kabupaten Donggala.