Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Politeknik Nasional (Polnas) Denpasar, dan Akademi Pariwisata (Akpar) Denpasar sepakati Memorandum of Understanding (MoU) bersama  Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali terkait peningkatan kesadaran pajak pada jenjang perguruan tinggi sekaligus melangsungkan kegiatan sharing session di Aula Kanwil DJP Bali (Senin, 5/9).

"Pemahaman terkait perpajakan sangat penting ditanamkan kepada calon wajib pajak di jenjang perguruan tinggi. Setelah melewati masa perkuliahan, nantinya mereka akan bekerja dan memperoleh penghasilan. Sehingga dengan kerja sama ini, ke depannya Indonesia akan memiliki generasi emas yang sadar akan pajak bagi keberlangsungan negara," tutur Anggrah Warsono, Kepala Kanwil DJP Bali.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU di tempat yang telah disediakan. UNHI Denpasar diwakili oleh Wakil Rektor 3 I Putu Sarjana, Akpar Denpasar dipimpin langsung oleh Direktur I Wayan Sonder, dan Polnas Denpasar diwakili oleh Wakil Direktur 3 Ida Ayu Ria Paramita Handayani.

Menurut Direktur Akpar Denpasar I Wayan Sonder, kerja sama ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan pajak sejak dini dari tingkat pendidikan tinggi. Karena pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara yang menjadi roda penggerak perekonomian negara setiap tahunnya.

 

Pewarta: Gede Wahyu Mardana
Kontributor Foto: Gede Wahyu Mardana
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Mutia Ulfa