Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan Asistensi Pelaporan SPT tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP di Kantor Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Jumat, 3/3). Asistensi ini didampingi oleh Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni dan tiga petugas KP2KP Amurang serta diikuti oleh perangkat Kecamatan Tatapaan. Acara dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA di Aula Kantor Kecamatan Tatapaan.
Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Minahasa Selatan segera melaporkan SPT Tahunan PPh 2022 Orang Pribadi dan memadankan NIK menjadi NPWP. Bendahara Kecamatan Tatapaan Sonny Lumintang mengimbau agar seluruh perangkat Kecamatan Tatapaan memperoleh pengetahuan dan melaksanakan kewajiban perpajakan melalui kegiatan ini.
Pewarta: Fanuel Felix Christian |
Kontributor Foto: Fanuel Felix Christian |
Editor: Zacky Rasyid |
- 4 kali dilihat