Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan melakukan penyuluhan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Kuta Utara secara daring menggunakan aplikasi Zoom di Badung, Bali (Rabu, 14/6).

Tujuan pelaksanaan penyuluhan ini adalah untuk mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2022 serta memberikan simulasi tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filling. Dalam penyuluhan ini, Dviranda Wahyudi selaku pemateri juga mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Vira menyampaikan bahwa Pemadanan NIK-NPWP tersebut dapat dilakukan secara daring pada laman pajak.go.id.

 

Pewarta: Qurrotu A'Yumina
Kontributor Foto: Qurrotu A'Yumina dan Dviranda Wahyudi
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.