Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap resmi menggunakan kembali gedung kantor setelah proses rehabilitasi bangunan yang dilaksanakan selama hampir setahun selesai dilaksanakan. Gedung kantor ini terletak di Jl. D.I. Panjaitan No. 32 Cilacap, Kabupaten Cilacap (Senin,17/1). Gedung kantor sebelum dilakukan perbaikan telah mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Selain itu, rehabilitasi gedung juga dilaksanakan untuk mengatur ulang tata letak fasilitas-fasilitas yang ada.

Kepala KPP Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo mengatakan tujuan utama perbaikan gedung adalah untuk meningkatkan fasilitas yang ada. Harapannya, wajib pajak yang mendapatkan layanan pada KPP Pratama Cilacap akan semakin nyaman, dan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara optimal. Lebih lanjut lagi, dengan adanya perbaikan gedung diharapkan dapat meningkatkan citra DJP sebagai organisasi yang modern dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Direhabilitasinya gedung ini menjadi salah satu alasannya untuk meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat Cilacap. Untuk mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak, sehingga penghimpunan pajak bisa optimal. Dengan gedung baru inin mudah-mudahan KPP Pratama Cilacap kinerjanya lebih baik dan meningkat," pungkasnya.

Sebelumnya, selama perbaikan gedung KPP Pratama Cilacap berlokasi di eks gedung Pemerintah Daerah Cilacap. Sekarang, Kantor baru tersebut dilengkapi dengan fasilitas flexible working space yang memungkinkan pegawai dari unit lain di Kementerian Keuangan dapat memanfaatkan tempat tersebut untuk bekerja sementara. Fasilitas tersebut juga bisa dimanfaatkan wajib pajak.