
“Saya sangat terbantu dengan dilaksanakannya pojok pajak di kantor pos Sidareja. Setiap bulan saya tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, yang jaraknya lumayan jauh dari tempat tinggal saya. Apalagi kegiatan seperti ini diadakan di kantor pos, setelah saya membuat kode billing langsung dapat saya bayar di loket kantor pos,” ungkap suwarti. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang wajib pajak yang datang dalam kegiatan pojok pajak KP2KP Majenang di kantor pos Sidareja (Rabu, 22/02)
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang bekerja sama dengan kantor pos Sidareja, secara rutin melaksanakan kegiatan pojok pajak setiap hari rabu disetiap minggu. Pojok pajak merupakan salah satu layanan “jemput bola” yang dilakukan oleh KP2KP Majenang. Layanan pojok pajak diselenggarakan dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
Kecamatan Sidareja dipilih menjadi lokasi pojok pajak, dikarenakan lokasinya yang strategis berada di Kecamatan penyangga kabupaten Cilacap. Jumlah wajib pajak yang banyak, serta jarak untuk ke KP2KP Majenang dan KPP Pratama Cilacap yang relatif jauh, menjadikan Kecamatan Sidareja sangat cocok untuk dilaksanakan kegiatan pojok pajak.
Layanan yang dapat diperoleh wajib pajak di pojok pajak KP2KP Majenang adalah pelaporan SPT Tahunan, pelaporan SPT Masa, permohonan EFIN, Konsultasi dan permohonan lainnya. Jam pelayanan adalah pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB. Layanan yang banyak diminta oleh wajib pajak pada bulan februari ini adalah pelaporan SPT Tahunan.
KP2KP Majenang berkomitmen untuk selalu bekerja dengan sepenuh hati dan selalu memberikan layanan semaksimal mungkin. KP2KP Majenang juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya, alias gratis.
Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan |
Kontributor Foto: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 8 kali dilihat