Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengoptimalkan pelayanan dengan memberikan asistensi penggunaan Aplikasi Kunjung Pajak (Aku Pajak) terhadap wajib pajak yang mengunjungi KP2KP Pinrang, Kabupaten Pinrang (Kamis, 9/12). Asistensi yang dilakukan merupakan wujud pelayanan sepenuh hati dari KP2KP Pinrang agar wajib pajak tetap mendapatkan pelayanan yang optimal.
Wajib pajak yang datang ke KP2KP Pinrang namun belum mendapatkan antrean di kunjung.pajak.go.id akan diberikan asistensi cara mendapatkan antrean online. Sehingga petugas KP2KP Pinrang tidak menolak kunjungan wajib pajak yang datang tanpa antrean. Petugas KP2KP Pinrang pun akan membantu wajib pajak untuk membuat antrean online pada jam berikutnya atau hari berikutnya apabila jatah antrean pada hari itu sudah habis.
Setelah mendapatkan antrean online wajib pajak diperbolehkan masuk dan mendapatkan layanan dengan menunjukkan bukti tangkapan layar antrean online yang sebelumnya sudah dibuat. Melalui pemberian asistensi layanan daring ini pihak KP2KP Pinrang pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik pada wajib pajak.
- 15 kali dilihat