
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Kamis, 1/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Account Representative bersama pelaksana Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bulukumba.
Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha atau alamat wajib pajak dan melakukan wawancara dengan wajib pajak terkait data dan informasi kegiatan usahanya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data potensi pajak yang akurat sehingga data yang diperoleh dan disampaikan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Wajib pajak yang dikunjungi oleh petugas KPP Pratama Bulukumba tersebut terdaftar sejak Desember 2015 dan bergerak di bidang Industri Furnitur Logam. Dalam pelaksanaannya, petugas dapat bertemu langsung dengan wajib pajak pelaku usaha tersebut. Petugas pun melakukan wawancara sekaligus memberikan edukasi langsung terkait hak dan kewajiban wajib pajak.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan basis data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan para wajib pajak,” ungkap Ilham selaku Account Representative Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bulukumba.
Setelah menerima edukasi langsung, wajib pajak kemudian menyelesaikan kewajiban perpajakannya berupa pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya yang belum selesai.
Pihak KPP Pratama Bulukumba pun berharap pelaksanaan KPDL ini dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Bulukumba.
Pewarta: Zhafira Afanin |
Kontributor Foto: Ade V. P. |
Editor: Satrio Ramadhan, Mutia Ulfa |
- 14 kali dilihat