Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I melakukan kunjungan ke beberapa Satuan Kerja (satker) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Grobogan (Senin, 7/11).

Dalam kunjungan ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I diwakili oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Dyah Sri Rejeki, Kepala Seksi Bimbingan Pendaftaran, Tulus Danaarta dan beberapa pelaksana Kanwil DJP Jawa Tengah I. Kunjungan dilakukan di Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Grobogan.

Dyah menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini  dilakukan dalam rangka tahap komunikasi awal sebelum surat resmi penawaran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dikirim ke masing-masing Pemda. Selanjutnya Tulus menjelaskan ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan dalam Perjanjian Kerjasama tiga pihak.

Kepala Bidang Pajak Daerah, Rini Rachmawati menyambut baik penawaran kerja sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah terutama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah serta adanya asistensi dan sharing knowledge terkait ilmu perpajakan.

Sementara Deddy Irawan, Kepala Subbagian Kerja sama dan Otonomi Daerah Kabupaten Grobogan menuturkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2022 bahwa jika ada pihak yang ingin melakukan kerja sama maka dari pihak inisiator membuat konsep/draft dan disampaikan ke Bupati untuk selanjutnya akan dilakukan studi kelayakan dan dibuat kerangka acuan kerja, kemudian akan dikaji oleh Tim Kerja Sama Daerah.

“Adapaun untuk perbedaan bentuk Perjanjian Kerja Sama yang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2022 akan dirapatkan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” imbuh Deddy.

 

Pewarta: Nasripin
Kontributor Foto: Nasripin
Editor: Dyah Sri Rejeki