Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Romadhaniah beserta jajaran melakukan audiensi terkait implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP kepada Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Koba, Bangka Tengah (Senin, 9/1).
Dalam kesempatan tersebut Romadhaniah mengajak Bupati Bangka Tengah dan jajaran pejabat serta ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk dapat menjadi contoh bagi masyarakat Bangka Tengah dengan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui saluran yang telah ditentukan.
"Untuk validasi atau pemadanan dapat dilakukan melalui laman DJPOnline, datang langsung ke Kantor Pajak, dan juga menghubungi Kring Pajak," jelas Nia.
Saat audiensi tersebut Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel didampingi Kepala KPP Pratama Bangka, Kepala KPP Pratama Pangkalpinang, Kepala KPP Pratama Tanjung Pandan, dan Kepala KP2KP Koba,. Romadhaniah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan jika ada kebutuhan sosialisasi terkait pemadanan NIK sebagai NPWP, KPP sebagai unit vertikal siap memberikan sosialisasi kepada para ASN dan Satker (Satuan Kerja).
Pewarta: Ramat Andriansa |
Kontributor Foto: Rahmat Andriansa |
Editor: Teguh Budianto |
- 7 kali dilihat