Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menghadiri undangan Forum Group Discussion (FGD) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) Kabupaten Boalemo (Jumat, 30/12). Undangan tersebut untuk memberikan edukasi dan dialog perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk para peserta Bendahara Pemerintah se-Boalemo. Agenda tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Amalia Boalemo.
Agenda FGD ini merupakan bentuk diskusi terarah tentang program Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas AD-HOC dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Boalemo Amir Dj. Koem.
“Saya berterima kasih kepada Bapak-Bapak dari perpajakan karena telah menyempatkan hadir dalam memenuhi undangan dari kami untuk mengisi materi terkait dengan PPh dan PPN untuk para Bendahara Pemerintah se-Boalemo,” ucap Amir.
Kepala KP2KP Tilamuta Widiarto mengungkapkan rasa senang karena telah diundang untuk mengisi materi perpajakan. Widiarto juga menyampaikan untuk menyimak materi dengan baik dikarenakan kewajiban perpajakan bendahara ada sedikit perubahan terkait dengan peraturan terbaru.
Setelah itu, Tim Penyuluh Pajak Tilamuta Adifa Ekananda menyampaikan paparan materi, dimulai dari Subjek dan Objek PPh, PPN, sampai dengan kewajiban perpajakan apa saja yang akan dilakukan oleh para bendahara pemerintah ini seperti menghitung, memotong atau memungut, dan menyetor pajak.
Di akhir kegiatan, Difa membuka sesi tanya jawab untuk para peserta. Respon positif terlihat dari para peserta dalam mengajukan pertanyaan seputar materi yang telah dipaparkan.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor:Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 16 kali dilihat