
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju secara resmi meluncurkan aplikasi layanan perpajakan berbasis android yang diberi nama Sipakainga (Kamis, 9/12). Perilisan ini disampaikan ke publik melalui akun Instagram resmi KPP Pratama Mamuju @pajakmamuju, Kabupaten Mamuju.
Sipakainga sendiri berasal dari bahasa suku Bugis yang berarti saling mengingatkan. Pihak KPP Pratama Mamuju menyatakan bahwa aplikasi tersebut dirilis dengan tujuan agar para petugas pajak dan wajib pajak bisa saling mengingatkan. Selain itu, Sipakainga juga dirilis guna untuk memberi kemudahan pada wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Sipakainga memiliki berbagai fitur, diantaranya adalah untuk melacak permohonan surat, permintaan kode billing, mengunduh formulir perpajakan, info persyaratan permohonan terkait layanan perpajakan, komunikasi dengan Account Representative melalui chat, katalog error e-Faktur, konsultasi daring, dan antrean daring. Dengan fitur yang cukup lengkap, pihak KPP Pratama Mamuju berharap aplikasi ini akan lebih memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan informasi dan menjalankan kewajiban perpajakannya.
Keberadaan aplikasi ini pun mendapat respon positif dari wajib pajak, khususnya wajib pajak yang memiliki tempat tinggal jauh dari KPP Pratama Mamuju. “Sangat bermanfaat, saya tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pajak untuk mengecek permohonan saya sudah selesai atau belum,” ungkap Warlia, salah satu wajib pajak yang menggunakan aplikasi Sipakainga.
- 55 kali dilihat