Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singosari mengadakan Layanan Pojok Pajak di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang (Kamis, 9/2). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan perpajakan dan meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak.
Layanan Pojok Pajak dilakukan oleh Asisten Penyuluh Pajak dan Account Representative KPP Pratama Singosari. Dalam pojok pajak, Asisten Penyuluh Pajak dan Account Representative melakukan pendampingan langsung kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan serta melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Kepala KPP Pratama Singosari berharap dengan adanya Pojok Pajak di Kecamatan Karangploso ini dapat memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya dan memudahkan dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sehingga dapat meningkatkan kontribusi dalam mendorong reformasi perpajakan secara maksimal.
Pewarta:Rinda Cindymawati |
Kontributor Foto:Devi Nofita Sari |
Editor: Titien Agustini |
- 54 kali dilihat