Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mendirikan pojok pajak di Kantor Camat Paguyaman, Kabupaten Boalemo (Selasa, 28/2). KP2KP Tilamuta memberikan asistensi mengenai Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi secara mandiri melalui laman ereg.pajak.go.id menggunakan gawai masing-masing. Sebelum proses pendaftaran NPWP, Pelaksana KP2KP Tilamuta mengingatkan calon pendaftar untuk menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran NPWP Orang Pribadi.
“Permisi Pak, saya mau daftar NPWP,” ungkap salah satu calon wajib pajak saat mengunjungi Pojok Pajak KP2KP Tilamuta. Calon Wajib Pajak mengaku kebingungan dalam mendaftar NPWP secara daring sehingga memerlukan asistensi dari KP2KP Tilamuta. "Setelah dibantu oleh KP2KP Tilamuta dalam pengisian seperti ini, ternyata membuat NPWP tersebut sangat cepat dan mudah," ujar Calon Wajib Pajak tersebut.
Pendaftaran NPWP secara online ini sangat efisien. Calon Wajib Pajak yang baru menyelesaikan proses pendaftaran langsung mendapatkan NPWP Elektronik melalui surel (surat elektronik). Petugas pojok pajak juga menjelaskan mengenai kwajiban apa saja yang harus dilakukan setelah secara resmi terdaftar sebagai wajib pajak.
KP2KP Tilamuta juga gencar dalam mengimbau dan memberikan edukasi mengenai cara mendaftarkan NPWP secara mandiri melalui laman ereg.pajak.go.id. Pendaftaran NPWP secara mandiri melalui laman tersebut memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 1254 kali dilihat