KPP Pratama Ketapang kembali menghadirkan Mobile Tax Unit (MTU) atau Mobil Pajak untuk melayani wajib pajak di luar kantor yaitu di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang (Rabu, 7/4). Layanan Mobil Pajak KPP Pratama Ketapang lakukan untuk mempermudah wajib pajak yang terkendala jarak dan waktu untuk datang langsung ke KPP Pratama Ketapang agar tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya.

MTU kembali beroperasi setelah selama satu tahun dihentikan karena adanya pandemi Covid-19. Kini Mobil Pajak KPP Pratama Ketapang beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Layanan perpajakan yang diberikan antara lain pelaporan SPT Tahunan, pembuatan e-Billing, konsultasi perpajakan, serta layanan perpajakan lainnya. Wajib pajak dapat mengetahui jadwal layanan Mobil Pajak melalui surat dinas yang dikirimkan melalui kantor kecamatan maupun akun media sosial resmi KPP Pratama Ketapang.