Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mendatangi Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) di Jalan Sudirman, Enrekang (Kamis, 1/12). Kedatangan tersebut diwakili oleh tiga Pelaksana KP2KP Enrekang dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Diskepang Syaparuddin.
Pada kedatangan ini, diketahui bahwa Kepala Diskepang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ganda. Meskipun begitu, hal tersebut tidak berdampak pada proses pemutakhiran data mandiri milik Kadis. Hal ini dikarenakan NPWP yang ganda merupakan NPWP yang sudah lama tidak digunakan dan berstatus non-efektif.
Syafaruddin mengucapkan terima kasih karena permohonan penghapusan dapat dilakukan secara langsung melalui kunjungan ini tanpa harus mendatangi kantor pajak. “Terima kasih atas upaya penghapusan NPWP yang dilakukan sehingga NPWP saya ke depannya tidak lagi ganda serta tidak perlu datang ke kantor pajak," ujar Syafaruddin.
Dengan kunjungan ini, KP2KP Enrekang berharap kerja sama antara KP2KP Enrekang bersama Diskepang dapat terjalin dengan baik, sehingga ke depannya dapat melahirkan sinergi antar dua pihak.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 78 kali dilihat