KPP Pratama Pontianak Barat membuka layanan perpajakan melalui pojok pajak di Kantor Wali Kota Pontianak, Pontianak (Senin, 21/3). Layanan ini dibuka selama dua hari pada tanggal 21 dan 22 Maret 2023 mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.  

Kegiatan pojok pajak bertujuan untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi ASN dan masyarakat di sekitar kompleks perkantoran Walikota Pontianak. Selain memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Pontianak Barat juga memberikan layanan asistensi Pemadanan NIK-NPWP, cek EFIN, dan konsultasi layanan perpajakan lainnya.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak, Normadin Budiman Salim, Kepala KPP Pratama Pontianak Barat menugaskan sejumlah enam pegawai per hari di antaranya 1 Fungsional Penyuluh, tiga account representative, dan dua pelaksana sebagai petugas layanan pojok pajak.

 KPP Pratama Pontianak Barat juga memberikan suvenir yang berisi alat makan, buku, dan gantungan kunci sebagai apresiasi kepada ASN dan masyarakat di  sekitar kompleks perkantoran Walikota Pontianak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya melalui layanan pojok pajak ini.

Dengan adanya pojok pajak ini, Normadin berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya terutama pelaporan SPT Tahunan yang berakhir pada 31 Maret 2023.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.