Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali menggelar Kelas Pajak Daring bertemakan Program Pengungkapan Sukarela di Kab. Malinau (Jumat, 11/03). Kelas Pajak PPS ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggu sejak awal tahun 2022.

Pada Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela, KP2KP Malinau bekerjasama dengan Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb sebagai pemateri. Triyana Putri Irmayanti, Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb menerangkan materi dimulai dengan pengenalan Program Pengungkapan Sukarela seperti tarif, mekanisme investasi, konsekuensi apabila tidak mengikuti program ini hingga manfaat yang diperoleh apabila mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Setelah sesi pengenalan PPS usai, Triyana Putri Irmayanti menjelaskan mekanisme pelaporan SPPH melalui situs pajak.go.id.

KP2KP Malinau berharap dengan kegiatan Kelas Pajak daring ini, dapat meningkatkan persentase keikutsertaan wajib pajak akan Program Pengungkapan Sukarela.