
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi membuka Pos Pelayanan Perpajakan di Aula Kecamatan Way Tenong (Kamis 9/2). Kegiatan Pos Pelayanan Perpajakan dimulai sejak Selasa, 7 Februari pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Kegiatan ini menarik banyak masyarakat untuk datang untuk melaporkan kewajiban perpajakan mereka. Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahunnya agar supaya masyarakat di Kabupaten Lampung Barat, khususnya yang berada di Kecamatan Way Tenong, Sekincau, Sumberjaya, Kebon Tebu, Air Hitam dan Pagar Dewa dapat dengan mudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Wajib Pajak yang ingin berkonsultasi dan belajar terkait perpajakan.
“Dengan adanya pos pajak ini memudahkan kami untuk melaporkan SPT Tahunan, kami sangat terbantu dan bisa sekaligus diskusi tentang kewajiban-kewajiban perpajakan,” tutur Diana S, salah seorang pegawai swasta.
Kegiatan ini juga ditujukan untuk mensosialisasikan kepada Wajib Pajak terkait komitmen KPP Pratama Kotabumi dalam membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).
Pewarta: Bedi Abdul Rohman |
Kontributor Foto: Bedi Abdul Rohman |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 10 kali dilihat