Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar kembali mengadakan acara Pojok Pajak Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para wajib pajak di Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen (Rabu, 5/3). Acara ini berlangsung di Pendopo Balai Desa dan dihadiri oleh sejumlah wajib pajak dari desa-desa sekitar.

Agus Purwanto, Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Karanganyar, mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan asistensi ini adalah untuk mempermudah para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan mereka. Mengingat jarak Desa Ngembat Padas yang cukup jauh dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sragen dan KPP Pratama Karanganyar, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan perpajakan bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, tingkat partisipasi dan kepatuhan wajib pajak di Desa Ngembat Padas diharapkan akan meningkat.

Tidak hanya asistensi pelaporan SPT Tahunan, acara ini juga menyediakan layanan konsultasi perpajakan. Melalui layanan ini, para wajib pajak dapat memperoleh informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan mereka masing-masing. Pada kesempatan yang sama, desa setempat juga memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan pendampingan mengenai penggunaan aplikasi Coretax DJP. Bendahara desa mengajukan beberapa pertanyaan terkait sistem Coretax DJP yang baru dan mendapat penjelasan menyeluruh dari para petugas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat. Pelayanan yang proaktif ini akan berdampak positif pada tingkat kepatuhan pajak dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

 

Pewarta:Glegar Yudhayana
Kontributor Foto: Glegar Yudhayana
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.