Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menjadi narasumber pada kegiatan pertemuan pembinaan kemitraan koperasi dan usaha perkebunan yang diselenggarakan di Hotel Ika, Penajam (Rabu, 9/6).

Kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi serta 28 peserta dari mitra koperasi sektor perkebunan di wilayah Penajam Paser Utara.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Pertanian, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Penajam Diana Sari dan Ryan Anggi Siahaan. Dalam kesempatan ini, Asisten Penyuluh Pajak menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan dan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013.

"Bapak/Ibu dapat mengunjungi laman pajak.go.id untuk mendapatkan akses informasi perpajakan," jelas Ryan Anggi Siahaan.