Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Max Darmawan memberikan Kuliah Umum kepada para mahasiswa yang turut hadir di Aula KPP Pratama Tarakan, Kota Tarakan (Kamis, 18/11). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai rangkaian dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center bersama lima perguruan tinggi di Provinsi Kalimantan Timur dan Utara.
Kuliah umum kali ini bertemakan Generasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara dengan dihadiri sekitar 20 mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan Tarakan.
Dalam kuliah umumnya, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan menyampaikan bahwa setiap mahasiswa dapat mewujudkan bentuk bela negaranya dengan berbagai cara. "Bagi yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak, bela negara yang dilakukan dengan membayar pajak karena lebih dari 80% anggaran negara, berasal dari pajak. Dengan demikian, dengan membayar pajak kita sudah menunjukkan wujud bela negara," jelas Max.
Sedangkan bagi mahasiswa lain yang belum memenuhi syarat subjektif maupun objektif untuk ditetapkan sebagai wajib pajak, dengan rajin belajar agar memperoleh prestasi kita juga sudah mewujudkan bentuk bela negara.
Interaksi dalam kuliah umum cukup aktif, sehingga Direktur Politeknik Negeri Nunukan (PNN) Arkas Viddy turut bertanya dalam sesi tanya jawab.
Dengan kepedulian dan keaktifan yang sudah mulai muncul ini tentunya DJP berharap agar kedepannya para generasi muda memahami dan sadar pajak sejak dini.
- 15 kali dilihat