Petugas helpdesk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang yang terdiri dari Tim Fungsional Penyuluh Pajak memberikan asistensi kepada wajib pajak yang mengalami permasalahan di aplikasi e-Fakturnya di Kota Tangerang (Rabu, 12/10).
Database e-Faktur adalah hal terpenting dari aplikasi e-Faktur. Seluruh data dari semua transaksi yang direkam tersimpan di database. Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Tangerang memandu wajib pajak untuk melakukan ekstrak ulang aplikasi setelah mendapat database e-Faktur dari Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang.
Pewarta: Indra Martua Tamba |
Kontributor Foto: Indra Martua Tamba |
Editor: Ida R. Laila |
- 24 kali dilihat