Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta menyelenggarakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring melalui Zoom Cloud Meetings di aula KPP Madya Surakarta (Rabu, 12/1). Acara tersebut dihadiri oleh 58 wajib pajak terdaftar di KPP Madya Surakarta yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan wajib pajak badan.

Kegiatan ini diadakan secara rutin setiap hari Rabu selama bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022. Kelas pajak ini terbatas hanya untuk wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Surakarta.

"Diharapkan wajib pajak KPP Madya Surakarta dapat mengikuti kelas pajak ini sehingga dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara optimal," pesan Kasi Pengawasan IV KPP Madya Surakarta Rofiq Machali saat memberikan sambutan. Dengan penyelenggaraan kelas pajak ini diharapkan wajib pajak lebih mengenal PPS sehingga tujuan program PPS untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dapat terwujud.