Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang mengadakan edukasi perpajakan melalui Instagram Live tentang Insentif Pajak di Masa Pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan di ruang penyuluhan KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Kamis, 17/2).
Kegiatan ini diisi oleh Tim Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang Yeni Fransisca Widyaningsih dan Widi Wiryanto. Fungsional Penyuluh Widi Wiryanto menjelaskan hal-hal yang terkait dengan peraturan yang berlaku mengenai insentif di masa pandemi. Selain itu, dibahas juga mengenai kewajiban bagi yang ingin memanfaatkan insentif, hal-hal yang dapat membatalkan pemberian insentif, serta pihak yang tidak dapat memanfaatkan insentif pajak.
Dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan seperti ini, diharapkan dapat membantu wajib pajak mengetahui adanya insentif pajak dari pemerintah sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik di masa pandemi Covid-19 ini.
- 10 kali dilihat