Kepala Seksi Pelayanan didampingi dua pelaksana Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyambut tiga anggota DPRD Kota Bontang di ruang rapat KPP Bontang, Kota Bontang (Rabu, 23/2). Kegiatan tersebut merupakan tanggapan KPP Pratama Bontang terhadap surat permohonan dari Komisi Dua DPRD Kota Bontang terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan.

“Tiga Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang yakni Abdul Haris, Maming, dan Raking mendapatkan asistensi langsung dari pelaksana Seksi Pelayanan dalam pelaporan SPT Tahunan,” ujar Dodi Candra Yosafat Pane.

Pelaporan SPT Tahunan anggota Komisi II DPRD Kota Bontang dibantu oleh Dodi Candra Yosafat Pane dan Kharisma Citra Ayuning Tyas selaku pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang.

“Luar biasa, ternyata lapor SPT Tahunan itu mudah ya. Terima kasih ya sudah dipandu mas mbak, jadi pelaporan SPT Tahunan saya sudah selesai,” ucap Abdul Haris.

Usai berhasil melaporkan SPT Tahunannya, para anggota dewan mendapatkan arahan penjelasan singkat terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Kepala Seksi Pelayanan Deazy Safira.

“Jadi, dengan adanya PPS ini Bapak-Bapak bisa mengungkapkan harta yang belum sempat diungkapkan di pelaporan-pelaporan sebelumnya. Apabila berkenan silakan bisa langsung menghubungi contact person yang tertulis di brosur untuk dapat dipandu secara langsung,” jelas Deazy Safira.

Asistensi pelaporan SPT anggota Komisi II DPRD Kota Bontang ditutup dengan berfoto bersama sembari menunjukkan bukti lapor SPT-nya.